TERASKATA

Membangun Indonesia

Besok Sekretaris DPRD Palopo Pensiun, Siapa Penggantinya ?

Drs. AMIRULLAH YUNI (Sekwan Palopo)

TERASKATA.com, Palopo – Sekretaris (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Palopo Drs. Amirullah Yuni, memasuki masa pensiun 1 September 2020 besok.

Pada 17 Agustus lalu, Amirullah genap memasuki usia 60 tahun. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka Amirullah memasuki masa pensiun pada 1 September 2020.

Untuk mengisi kekosongan itu, Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir, MH., harus menujuk pelaksana tugas pada jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang akan ditinggalkan Amirullah.

Ada beberapa nama pejabat lingkup Pemerintah Kota Palopo yang sebelumnya disebut-sebut akan mengisi kekosongan jabatan Sekwan sebagai Plt.

Mereka diantaranya, Kepala BPKAD Samil Ilyas, Kepala Dinas Pariwisata, Ilham Hamid, Kepala Inspektorat, Asir Mangopo, dan Asisten I Pemkot Palopo, Burhan Nurdin.

Hanya saja, hingga saat ini Walikota belum menetapkan siapa yang akan mengisi jabatan yang akan lowong besok itu. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Farid Kasim Judas saat dikonfirmasi redaksi teraskata.com, mengatakan saat ini, pengisian jabatan Sekwan Palopo masih dalam proses.

”Masih di proses dek,” kata FKJ.

Ia mengatakan, untuk posisi Sekwan yang akan kosong itu akan diisi pelaksana tugas (plt) yang ditunjuk oleh Walikota Palopo. Plt akan bekerja hingga ditetapkan pejabat definitif hasil lelang jabatan atau job fit nantinya.

”Soal siapa penggantinya, kita tunggu saja petunjuk dari Bapak Walikota,” kata FKJ. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

IKLAN BANNER