Bukan Makassar, Ini Dua Daerah Zona Merah Covid-19 di Sulsel

TERASKATA.com, Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kini mencatat, sudah ada 62 daerah dengan status zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona di Indonesia.

Angka itu mengalami peningkatan dari jumlah sebelumnya, yang hanya 58 daerah saja. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, naiknya wilayah zona risiko tinggi itu menjadi peringatan bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat agar tetap bisa menekan angka penularan.

“Kami ingin sampaikan peta zonasi risiko per tanggal 27 September. Terjadi peningkatan jumlah daerah dengan risiko tinggi, dari 58 jadi 62 kabupaten/kota,” kata Wiku, Selasa (29/9) lalu.

Berdasarkan data di situs covid19.go.id, 62 daerah risiko tinggi itu tersebar di 19 provinsi Indonesia. Zona merah Covid-19 mayoritas tersebar di Pulau Sumatera dan Jawa, dengan masing-masing 22 kabupaten/kota.

Berikut rincian daftar 62 wilayah risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Indonesia:

Komentar