TERASKATA.COM, Palopo – Kejadian penyekapan dan perundungan yang terjadi di SMAN 3 Palopo baru-baru ini harus menjadi pembelajaran bagi pihak penyelenggara pendidikan di Kota Palopo.
Sekolah yang seharusnya menjadi wadah peserta didik menimba ilmu, malah tak sedikit menjadikan tempat ini sebagai lokasi perundungan yang bisa merusak mental generasi penerus bangsa.
Oleh karena itu, setelah para pelaku diamankan yang tak lain merupakan siswa SMAN 3 Palopo itu sendiri, Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Kota Palopo sudah sepatutnya mengambil tindakan tegas kepada pemangku kebijakan di SMAN 3 Palopo.
Hal tersebut dinilai layak dilakukan menurut Ketua Dewan Pendidikan Kota Palopo, DR Suaedi yang mengatakan, Kepala SMAN 3 Palopo bisa dicopot dari jabatannya.
Itu dilakukan sebagai sanksi jabatan atas terjadinya kasus penganiayaan dan penyekapan salah seorang siswanya berinisial TF (15).
“Bisa saja dicopot, sebagai sanksi jabatan,” kata Suaedi dikutip Teraskata.com dari Koranseruya.com, Senin (14/02/22).
Dikatakan Suaedi, di luar ranah penegakkan hukum, Kepala SMAN 3 Palopo selaku penanggungjawab pendidikan di SMAN 3, tidak bisa lepas tanggungjawab atas insiden yang dialami siswanya.
Apalagi insiden penganiayaan dan penyekapan tersebut terjadi di lingkungan sekolah tepatnya di Sekretariat Sipala dan pada saat jam sekolah.
Komentar