TERASKATA

Membangun Indonesia

Dinilai Lalai Awasi Siswa, Kepala SMAN 3 Palopo Bisa Dicopot

admin |
Ketua Dewan Pendidikan Kota Palopo, Dr Suaedi. (ft ist)

“Mengingat kasus bullying di sekolah dapat berakibat buruk pada kesehatan mental anak,” tambahnya.

Enam Pelaku Diamankan

Kapolres Palopo, AKBP HM Yusuf Usman SH SIK MT mengumumkan terkait perkembangan kasus penyekapan dan perundungan yang terjadi di SMAN 3 Palopo pada Press Release yang digelar di Mapolres Palopo, Minggu (13/02/22).

Kapolres Palopo, AKBP HM Yusuf Usman SH SIK MT didampingi Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Patobun SPd dan Penyidik menyampaikan soal perkembangan kasus penyekapan dan perundungan di SMAN 3 Palopo. (Foto: M. Aulia/Teraskata.com)

“Kami sudah mengamankan 6 pelaku yang diserahkan langsung oleh pihak keluarga melalui pendekatan persuasif,” ungkapnya.

Adapun keenam pelaku tersebut yakni, berinisial IP (18), BD (17), MR (18), MA (17), AY (18), dan MA (17).

Yusuf menjelaskan, upaya diversi masih diupayakan oleh pihaknya sebagai amanat Undang-undang untuk tidak menahan anak di bawah umur dan ancaman hukumannya tidak berada di atas 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini