Polisi Majalengka Tutup Celah Kriminalitas, Ratusan Botol Miras Disita dari Berbagai Titik
TERASKATA.COM, MAJALENGKA – Guna menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusivitas wilayah, Polres Majalengka menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) ilegal, Sabtu malam (18/04/2026).
Dalam operasi yang dimulai pukul 22.30 WIB tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 187 botol miras berbagai merek dari sejumlah titik di wilayah hukum Kabupaten Majalengka.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka, Kompol Dani Prasetya, didampingi Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo.
Kehadiran petinggi Polres di lapangan menunjukkan komitmen serius kepolisian dalam memberantas peredaran alkohol tanpa izin yang seringkali menjadi akar masalah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas menyisir sejumlah lokasi yang berdasarkan laporan masyarakat ditengarai sebagai tempat transaksi miras ilegal. Dari hasil penyisiran tersebut, ratusan botol miras disita sebagai barang bukti.
Tak hanya menyita barang, petugas juga melakukan pendataan dan memberikan pembinaan tegas kepada para penjual agar tidak mengulangi perbuatannya.
Wakapolres Majalengka, Kompol Dani Prasetya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir tindak kejahatan yang dipicu oleh pengaruh alkohol.
“Operasi ini akan terus kami gencarkan secara rutin. Kami ingin memastikan Majalengka tetap aman dan nyaman. Miras seringkali menjadi pemicu aksi kriminalitas maupun keributan di jalanan, maka dari itu peredarannya harus kita tekan,” ujar Kompol Dani di sela-sela kegiatan.
Senada dengan Wakapolres, Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Ia menekankan pentingnya deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat ada peredaran miras atau narkoba di lingkungannya. Peran aktif warga sangat membantu kami dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” tutur AKP Sigit.
Saat ini, seluruh barang bukti berupa ratusan botol miras tersebut telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Operasi serupa dipastikan akan terus berlanjut di titik-titik lain di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka. (Mu’min)







Tinggalkan Balasan