TERASKATA

Membangun Indonesia

Tekan Kriminalitas Jelang Idul Fitri, Polresta Cirebon Intensifkan Razia Miras

admin |

CIREBON – Guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri, jajaran Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) besar-besaran.

Hasilnya, petugas berhasil menyita sedikitnya 1.892 botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam razia yang berlangsung selama tiga hari, Rabu hingga Jumat (18–20/3/2026).

Ribuan botol miras tersebut terdiri dari minuman pabrikan hingga jenis tradisional yang disita dari sejumlah titik rawan peredaran di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering kali dipicu oleh konsumsi alkohol.

“Sebanyak 1.892 botol miras berhasil kami amankan. Seluruhnya disita dari berbagai titik di Kabupaten Cirebon, dan para penjualnya langsung kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Imara dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa intensitas razia akan terus ditingkatkan hingga hari raya tiba. Fokus utama petugas adalah mengantisipasi peredaran miras saat malam takbiran, yang kerap menjadi pemicu aksi kriminalitas, tawuran, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Menjelang malam takbiran, patroli dan pengawasan akan kami perketat. Kami tidak ingin ada peredaran miras yang berpotensi merusak kekhidmatan hari kemenangan dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Imbauan bagi Masyarakat

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk merayakan momen Lebaran dengan kegiatan positif. Warga diimbau untuk tidak melakukan konvoi kendaraan secara berlebihan, menghindari penggunaan petasan, dan menjauhi konsumsi minuman beralkohol.

Selain itu, Polresta Cirebon mengajak warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan adanya peredaran miras atau aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110.

“Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama untuk memastikan wilayah Kabupaten Cirebon tetap aman, nyaman, dan kondusif selama perayaan Idul Fitri,” pungkasnya. (Mu’min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini