TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Kelabui 55 Member, Tersangka Arisan Daring Fiktif Ini Raup Untung Rp300 Juta

admin |
Owner akun arisan daring fiktif Arisan Menurun By Echy yang diketahui berinisial RDA, ditangkap petugas Polres Magelang. Foto:mis/teraskata.com

TERASKATA.COM, MAGELANG – Tim Reskrim Polres Magelang menangkap tersangka kasus arisan daring fiktif, berinisial RDA. Perempuan 29 tahun ini merupakan mantan karyawati salah satu counter ponsel di Magelang. 

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa HP merk Oppo A92 milik tersangka, rekening koran salah satu bank milik tersangka.

Rekening koran salah satu bank milik korban dan sejumlah pakaian milik tersangka yang dibeli dari uang arisan online tersebut juga diamankan petugas. 

RDA, warga Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diamankan pihak Reskrim Polres Magelang.

Ia diduga melakukan penggelapan dan penipuan berkedok arisan daring (online) dengan korban berjumlah 55 orang dan nilai kerugian mencapai Rp300 juta. 

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan tersangka RDA ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban.

Saat ini tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polres Magelang guna menjalani proses selanjutnya dengan pihak penyidik.

Konferensi pers kasus arisan daring fiktif di Polres Magelang, Selasa (31/8/2021).

“Modusnya membuka arisan online dengan iming-iming keuntungan yang fantastis,” ujar AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam konferensi pers di lobi Mapolres Magelang, Selasa (31/8/2021) siang. 

AKBP Sajarod menerangkan pada Desember 2019 lalu, tersangka membuat akun Instagram arisan menurun, oper slot, investasi dan duos. Nama arisannya yakni Arisan Menurun By Echy. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini