TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Kelabui 55 Member, Tersangka Arisan Daring Fiktif Ini Raup Untung Rp300 Juta

admin |
Owner akun arisan daring fiktif Arisan Menurun By Echy yang diketahui berinisial RDA, ditangkap petugas Polres Magelang. Foto:mis/teraskata.com

Untuk meyakinkan dan menarik minat member atau peserta, tersangka yang menggunakan identitas fiktif itu menjanjikan keuntungan yang fantastis. 

“Awalnya lancar. Pada Januari 2021, RDA mulai tidak membayarkan arisan kepada anggota yang seharusnya menerima. Hingga dia dilaporkan oleh salah satu korban bernama Windi (28), warga Mertoyudan ke Polres Magelang,” jelas AKBP Sajarod. 

Ditambahkan Kapolres, korban keseluruhan berjumlah 55 orang, dengan total kerugian lebih kurang Rp 300 juta.

Uang dari hasil kejahatan ini dipakai tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sudah tidak bekerja. 

“Sebagian lagi uangnya, dipakai membeli pakaian dan menutupi pembayaran ke sebagian peserta,” tandanya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (mis) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini