TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

LLDikti IX Sulawesi Pantau Kasus Dugaan Dosen Cabul UNCP, Membela Atau Siapkan Sanksi?

admin |
Ilustrasi pelecehan seksual.

“Hasil telaah komisi etik tersebut akan menjadi rujukan untuk penetapan sanksi bagi Dosen DPK tersebut sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Diberitakan Teraskata.com sebelumnya, oknum dosen UNCP bernisial P (59) dilaporkan ke Polres Palopo karena diduga telah mencabuli mahasiswinya dengan modus mengumpul hasil kerjaan tugas.

Dalam laporannya, I menjelaskan bahwa dirinya menemui P untuk mengumpul tugas di area sekitar lapangan Pancasila Jalan Anggrek Kota Palopo, Kamis (28/01/21) sekira pukul 10.00 WITA.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi membenarkan perihal itu. AKP Edi menyebutkan, korban telah melaporkan oknum dosen tersebut di Unit SPKT Polres Palopo.

“Berdasarkan keterangannya, korban mengaku kronologi terjadi ketika ia diminta datang untuk mengumpul tugas,” sebutnya kepada teraskata.com, Jumat (29/01/21).

Lanjutnya, korban disuruh masuk dalam mobil pelaku dan setelah di dalam mobil, pintu dikunci oleh pelaku.

“Kemudian pelaku meraba tubuh korban sehingga korban meronta dan memohon untuk pulang, setelah itu pelaku mengijinkan korban membuka pintu mobilnya lalu pulang,” jelasnya.

Dosen P sendiri sudah memberikan klarifikasi atas laporan mahasiswi I tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini