TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Merudapaksa lalu Bunuh Dua Gadis, Oknum Polisi Dihukum Mati

admin |
Oknum Polisi, AIPDA Roni Syahputra kini secara terpaksa harus menerima hukuman mati atas perbuatannya yang merudapaksa dan membunuh 2 gadis sekaligus. (Foto: Istimewa)

Urung melakukan pemerkosaan terhadap Rizka yang lagi datang bulan, Aipda Roni malah melampiaskannya terhadap AC.

Setelah melampiaskan perbuatan bejatnya itu, terdakwa malah membunuh kedua korban.

Sebelum kejadian, terdakwa membuat suatu rencana untuk berjumpa. Terdakwa pun memanipulasi sebuah cerita terkait barang titipan korban Rizka yang tak sampai.

Diapun membuat janji bertemu dengan korban Rizka. Namun saat bertemu, Riska membawa seorang teman AC untuk menemaninya.

“Kemudian, saat di perjalanan, Terdakwa langsung melancarkan niat jahatnya kepada Riska,” kata jaksa dikutip dari TribunnewsSultra.com.

“Saat melakukan aksinya, korban sempat melawan, namun Terdakwa memukul korban Riska dan menyuruh korban AC untuk diam,” ujarnya menambahkan.

Di dalam mobil terdakwa sempat melakukan pelecehan dan penganiayaan kepada korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini