Presiden dan Menteri Berganti, Persoalan Pertanian Tidak Selesai

TERASKATA.id, Jakarta – Dari tahun ke tahu persoalan pertanian di Indonesia belum teratasi dengan baik. Bahkan berganti presiden dan menteri, persoalan mendasar pertanian tetap menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk diselesaikan.

”Silih Berganti Presiden, berganti Menteri, setiap tahun belum ada penyelesaian menyeluruh pada persoalan mendasar pertanian. Masalah pertanian ini ada pada setiap sektor dari hulu hingga hilir. Semua menjadi rantai sistem yang saling berkaitan menjadi komulatif persoalan yang perlu di urai satu persatu sampai semua persoalan pertanian ini beres,” kata Anggota Komisi IV Hamid Noor Yasin.

Menurutnya persoalan di semua sektor pertanian masih bermasalah dimulai dari persoalan hulu, yakni masalah alih fungsi lahan pertanian sehingga komponen dasar produksi pertanian semakin sulit.

Hasil riset BPS menunjukkan analisanya bahwa alih fungsi lahan sawah capai 200.000 ha per tahun. Temuan ini didapat pada tahun 2018. Catatan pada tahun tersebut, luas lahan tinggal 7,1 juta hektare, turun dibanding 2017 yang masih 7,75 juta hektare.

”Pemerintah perlu memastikan, bahwa masalah alih fungsi lahan ini teratasi dengan payung hukum undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Payung hukumnya sudah jelas, tinggal kemampuan pemerintah saat ini mampu menjalankannya dengan melengkapi peraturan pemerintah dan atau peraturan Menteri,” ujarnya.

Selain itu menurut Hamid, yang banyak membayangi sektor pertanian adalah masalah permodalan. Permodalan ini yang menyangkut persoalan yang dihadapi oleh pelaku SDM pertanian yaitu petani. Petani berperan pada proses penyiapan budidaya, pelaksana produksi hingga memasarkan hasil pertanian.

Petani sebagai penggerak usaha tani, mulai dari pengolahan lahan, budidaya tanaman sampai dengan memanen hasil, akan dihadapkan pada pilihan antara digunakan untuk kepentingan pribadi atau dipasarkan bila ada kelebihan.

”Petani harus menjadi unsur yang paling diperhatikan dalam pembangunan pertanian. Program–program bantuan social yang selama ini ada sejak 15 tahun terakhir, baik itu bantuan permodalan berupa Pengembangan Usaha Agribisnis (PUAP) Perdesaan maupun bantuan-bantuan infrastruktur berupa irigasi tersier hingga bantuan alat mesin pertanian seperti traktor, mesin giling padi, pemotong rumput, namun semua itu belum dapat memberikan hasil yang memuaskan bagi masyarakat Indonesia pada bidang pertanian,” ungkap Hamid.

Persoalan pertanian ini akan mampu lebih cepat diselesaikan manakala pemerintah lebih serius lagi pada penggunaan teknologi modern.

”Ini sangat penting karena kecepatan pertumbuhan penduduk Indonesia dan dunia, meningkat pesat tanpa penyeimbangan luasan lahan produksi pertanian. Solusi yang paling masuk akal adalah penguatan teknologi pertanian di barengi dengan implementasi diversifikasi pangan,” lanjut Hamid.

Masalah terakhir pada sektor pertanian menurut Hamid adalah pemasaran hasil pertanian atau pada sektor hilir yang biasa dikenal pasca panen. Olahan makanan, teknologi pangan dan gizi, higienisasi, pengemasan, hingga persoalan tata niaga, sampai saat ini belum selesai.

”Banyak sekali perlu perhatian serius, tidak perlu semua berbarengan. Yang penting fokus pada penyelesaian masalah meskipun hanya satu per satu. Persoalan ini sudah sangat akut menyangkut hulu hingga hilir, SDM pelaku, sampai ada nya moral hazart para pelaku mafia pertanian. Impor salah satu persoalan penting yang perlu dikendalikan,” tutupnya. (*)

Komentar