Tercepat Kedua Penyaluran DAK Fisik secara Nasional, Kota Palopo Raih Penghargaan Kemenkeu

TERASKATA.COM, Palopo – Kota Palopo kembali meraih penghargaan Nasional, kali ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Kota Palopo berhasil menjadi yang tercepat kedua setelah Kabupaten Barito Kuala kategori penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Capaian prestis Kota Palopo tersebut diumumkan secara daring pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Selasa (12/04/22) yang diikuti seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemda seluruh Indonesia.

Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: KEP-63/PB/2022 tentang penetapan penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Sehari sebelumnya, piagam penghargaan telah diserahkan secara simbolis oleh Kepala KPPN Palopo, Ikhwan Mahmud yang mewakili Dirjen Perbendaharaan, kepada Wali Kota Palopo, HM Judas Amir.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KPPN Palopo menyampaikan, agar kinerja penyaluran DAK Fisik tahun 2022 bisa lebih ditingkatkan mengingat saat ini telah memasuki bulan April.

“DAK Fisik menjadi salah satu instrumen fiskal pemerintah untuk memperkuat infrastruktur fisik di daerah, sehingga akselerasi dan percepatan penyaluran menjadi sebuah hal yang urgen,” ungkapnya.

Di tahun 2021, sebut Ikhwan, DAK Fisik lingkup Pemkot Palopo terealisasi sangat optimal dengan capaian Rp 114,87 miliar atau 98,4 persen dari total alokasi Rp 116,71 miliar.

“Capaian yang sama diharapkan terus berlanjut di tahun 2022, dimana alokasi meningkat cukup signifikan menjadi Rp 139,65 miliar,” ujarnya.

Upaya percepatan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai DAK Fisik menjadi kunci, mengingat batas akhir pemenuhan persyaratan tahap 1 jatuh pada 21 Juli yang akan datang.

“Di sisi lain, koordinasi dengan berbagai pihak terkait, yakni KPPN, BPKAD, dan OPD pengelola DAK Fisik, diharapkan dapat memperlancar proses pemenuhan persyaratan,” pungkasnya.(adv/yud)

Komentar

Baca Juga