Oknum Dishub Palopo Diduga Pungli di Pos Penyekatan Perbatasan

TERASKATA.com, Palopo – Salah satu oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di pos penyekatan perbatasan tepatnya di jalan poros trans Sulawesi Kecamatan Wara Selatan, Kamis (06/05/21) sekira pukul 14.00 WITA.

Ulah oknum Dishub yang diketahui berinisial M tersebut dipantau langsung teraskata.com saat melakukan peliputan terkait penyekatan arus mudik kendaraan masuk arah Utara Kota Palopo.

Sebelumnya terlihat tiga unit mobil pikap dari arah Selatan berhenti di depan pos penyekatan yang memuat sofa dengan kondisi kelebihan muatan.

Bukannya ditindak, Oknum Dishub Palopo itu menerima sesuatu dari tangan seorang sopir yang diketahui mengangkut sofa milik toko Meubel Enam Satu yang terletak di Jalan Rambutan Kota Palopo.

Setelah menerima uang dari salah satu sopir, M menyuruh ketiga sopir pikap tersebut segera melanjutkan perjalanannya ke toko.

Saat dikonfirmasi, M mengatakan, sengaja tidak menindaki mobil tersebut karena tidak sedang dalam operasi penertiban, melainkan hanya melakukan pengamanan dan penyekatan di perbatasan terhadap para pemudik.

“Kan saat ini kami bertugas di sini bukan untuk itu, tapi hanya melakukan pengamanan perbatasan,” katanya.

Terkait sesuatu yang diterimanya tersebut, M mengaku itu adalah uang dengan nominal Rp20 ribu. Meski menerima uang tersebut, M menampik melakukan Pungli.

Komentar