10 Pelajar Kecanduan Narkoba, Direhabilitasi BNNK Palopo
TERASKATA.com, PALOPO – Peredaran narkoba di kalangan pelajar Kota Palopo semakin mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo mencatat setidaknya ada 10 pelajar yang kecanduan narkoba dan terpaksa direhabilitasi.
Dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020), Kepala BNNK Palopo, AKBP Ustim Pangarian menyebutkan sepanjang tahun ini, ada 25 pemakai narkoba yang direhabilitasi.
Mereka dari berbagai profesi. Namun yang mengkhawatirkan karena jumlah yang pengguna yang menjalani rehabilitasi itu didominasi pelajar.
Jumlahnya mencapai 10 pelajar, pekerja swasta 9 orang dan masyarakat umum 6 orang.
“Ini kita lakukan sebagi upaya menyelamatkan para pengguna dari belenggu narkoba agar dapat pulih, produktif dan berfungsi sosial kembali,” kata Ustim, Senin (28/12/2020).
Dia menyebutkan, pihaknya juga memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 20 orang klien sepanjang 2020.
“Juga ada layanan asesmen terpadu kepada 62 orang tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani proses hukum,” jelasnya.
Dalam konferensi pers itu, AKBP Ustim menyebut sepanjang 2020 tidak ada bandar narkoba yang diamankan
“Hanya pengedar atau pembeli dan pengguna saja,” sebut Kepala BNNK Palopo yang memiliki wilayah hukum Kabupaten Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara dan Kota Palopo itu.
Sepanjang tahun 2020 ini, BNNK Palopo menyelesaikan 5 Laporan Kasus Narkotika (LKN).
“Sejak Januari hingga Desember 2020 kami menyelesaikan 5 LKN dari target 3 LKN,” ungkapnya kepada awak media.
Dari 5 LKN yang diselesaikan itu, BNNK Palopo mengamankan 10 pengedar dan pembeli dengan Barang Bukti (BB) seberat 173, 9326 gram atau sekitar 4 bal narkotika jenis sabu.
“Barang bukti terbanyak kami dapatkan dari salah satu tersangka yang memesan langsung sabu dari Riau, itu jumlahnya sekitar 160 gram yang disembunyikan dalam bungkus pasta gigi,” jelasnya.
Lanjutnya, BB tersebut rata-rata diamankan dari tersangka yang profesinya sebagai pengangguran dan baru-baru ini diamankan dari salah satu Oknum Kepala Desa bersama bendaharanya di Kabupaten Luwu Utara.
Meski demikian, jika dibandingkan tahun lalu, jumlah kasus yang ditangani BNNK Palopo tahun ini meningkat dibanding tahun 2019 lalu.
Sepanjang tahun 2019, BNNK Palopo mengamankan 10 tersangka dari dua kasus.
Dari dua kasus tersebut, BNNK Palopo menyita sebanyak 94 gram sabu, dan ganja 1 kilogram.
Rinciannya, 9 orang tersandung kasus narkotika sabu dan kasus ganja 1 orang. (lia/int)
Tinggalkan Balasan