Diduga Gauli Mahasiswi Hingga Hamil, Anggota Polres Palopo Dilapor ke Propam
TERASKATA.com, Palopo – Salah satu anggota Polres Palopo dilaporkan ke Propam Polres Palopo, Senin (11/01/21).
Dilansir dari batarapos.com, oknum berinisial BU itu diduga menggauli seorang mahasiswi hingga hamil.
Didampingi orang tuanya, korban telah mendatangi Propam Polres Palopo, dan mengadukan Bu. Bu diduga menggauli korban, dan tidak mau menikahi korban secara sah.
“BU mau menikahi anak kami tapi nikah siri. Jelas kami menolak dan menuntut dia bertanggungjawab,” kata ibu korban.
Sementara korban, saat ini trauma. Dia mengaku mengenal Bu, saat Bu yang bertugas di unit Jatanras Polres Palopo, bersama beberapa orang rekannya melakukan penyelidikan kasus penipuan.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas, mengaku baru mengetahui kasus tersebut.
Dia kemudian menghubungi Kasi Propam, IPTU Yusran, untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
“Sudah saya teruskan ke Kasi Propam, kita segera tindaklanjuti,” kata AKBP Alfian Nurnas.
Adapun BU, dihubungi wartawan sambungan telepon, mengaku akan bertanggungjawab, menikahi korban, tapi tidak nikah secara resmi.
“Itu juga saran dari keluarganya, nikah dibawah tangan, karena kalau nikah resmi, keluargaku tidak mau,” kata BU.
Anehnya meski mau menikah siri atau nikah dibawah tangan, tapi Bu membantah jika dirinya menggauli korban hingga hamil.(*/lia)
Tinggalkan Balasan