Edan, Pesta Gay Pakai Undangan Bertema HUT Kemerdekaan RI

TERASKATA.com, JAKARTA – Polisi menggerebek pesta gay di Apartemen Kuningan Suite lantai VI room 608, Setia Budi, Jakarta Selatan. Kabarnya ada 56 orang yang ditahan berikut sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu berupa puluhan alat kontrasepsi. Rinciannya, 8 belum terpakai dan 15 lainnya belum terpakai.

Lalu satu botol pelumas yang sudah dipakai ditambah beberapa celana dalam serta bukti transfer antarrekening.

Selanjutnya, juga sejumlah gelang warna hitam tanda peserta dan buku tamu untuk registrasi peserta pesta gay.

Tak hanya itu. Ada juga sejumlah tisu magic, delapan botol obat perangsang.

Terakhir, yakni sebuah hardisk berisi lebih dari 83 judul film porno.

Saat ini, sejmlah barang bukti yang berhasil diamankan itu sudah diserahkan ke Puslabfor Polri untuk diperiksa.

Dilansir inews.id, barang bukti lain yang disita adalah undangan pesta gay yang didesain dengan gaya lama.

Undangan itu berlatarbelakang merah putih dengan sosok dua pria yang mengangkat sebuah buku coklat dengan tulisan ‘new normal’.

Di sisi kiri atas, terdapat tulisan ‘Kami memanggil putra-putri terbaik bangsa!’.

Sedangkan di bagian bawahnya terdapat tulisan ‘Koempoel-Koempoel Pemoeda’.

Dituliskan juga bahwa even tersebut digelar untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-75.

“Dalam rangka merayakan HUT RI sekaligus menjalin kebhinekaan dalam nuansa new normal hadirilah event pertama kami edisi Agustus Koempoel Koempoel Pemoeda,” tulis undangan tersebut.

Selain itu, juga terdapat empat nama lengkap dengan nomor kontak yang menjadi narahubung even pelampiasan seks penyuka sesama jenis itu.

Keempatnya berinisial R, B, G dan A.

Bagi mereka yang ingin ikut serta dalam pesta gay itu diwajibkan membayar biaya bervariasi.

Untuk satu orang, dipatok Rp150 ribu. Sedangkan untuk tiga orang sekaligus dipatok Rp350 ribu.

Dituliskan juga bahwa pesta gay itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Untuk menyesuaikan dengan new normal kami menerapkan protokol (kesehatan),” tulis udangan itu.

Saat pesta gay itu digerebek, petugas mendapati puluhan laki-laki sudah dalam keadaan tanpa busana.

Bahkan, ada juga di antaranya yang sedang berhubungan dengan pasangannya.

Dari puluhan pria penyuka sesama jenis itu, hanya sembilan di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sembilan orang tersebut berperan sebagai penyelengara ajang mengumbar hasrat seks sesama jenis tersebut.

Sedangkan 47 orang lainnya, masih ditetapkan sebagai saksi.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

“Ada 56 orang di dalam apartemen ya. Sembilan penyelenggaranya kita tahan dan 47 peserta masih saksi,” kata Yusri.

Sembilan tersangka itu, kata Yusri, memiliki peran masing-masing.

Sedangkan yang paling banyak berperan adalah WTF yang menjadi pengatur semua keperluan pesta gay itu.

“Jadi WTF ini yang mengatur semuanya, termasuk tarifnya Rp150 ribu smapai Rp300 ribu. Dia yang menyelenggara langsung,” ungkap Yusri. (*)

Komentar