Korban KDRT Melapor Polisi, Potongan Jari Jadi Barang Bukti

TERASKATA.com – Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indramayu, Jawa Barat, Maryati sudah melaporkan perlakuan sadis suaminya ke polisi. Namun sampai saat ini petugas belum berhasil menangkap pelaku.

Diberitakan sebelumnya, Maryati mengalami penyiksaan sadis oleh suaminya. Ia digunduli, dianiaya hingga jarinya putus.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru membenarkan kejadian tersebut.

Hamzah menjelaskan, korban telah melaporkan kasus yang dialaminya sejak beberapa hari lalu. Namun sejauh ini, kata Hamzah, petugas masih memburu sang suami.

“Iya benar, warga Arahan. Kami masih memburu pelaku,” ujar AKP Hamzah, dikutip Teraskata.com dari Pojoksatu, Sabtu (18/9/2020).

Kasus penganiayaan istri sampai jari putus ini diketahui publik setelah foto-foto korban tersebar di grup Facebook akun PUSAKA INFO (Gerbang Informasi Subang).

Diunggah oleh akun Facebook Desiri Li Yanti pada Kamis (17/9/2020) malam lalu.

Maryati, IRT di Indramayu terbaring lemas setelah mengalami penyiksaan oleh suaminya sendiri. ft/facebook
Maryati, IRT di Indramayu terbaring lemas setelah mengalami penyiksaan oleh suaminya sendiri. ft/facebook

Komentar