TERASKATA

Membangun Indonesia

Korban KDRT Melapor Polisi, Potongan Jari Jadi Barang Bukti

admin |
Maryati melaporkan suaminya ke Polres Indramayu, Jawa Barat dengan barang bukti potongan telunjuknya. foto: facebook

Desiri Li Yanti, menuliskan istri malang tersebut bernama Maryati. Ia juga mendoakan Maryati cepat sembuh dan meminta agar suaminya itu segera dilaporkan ke polisi.

“Jahat ya perlakuan seorang suami ke kepadah istrinya sendiri dengan cara menyiksa, tanpa rasa kasian,” tulis akun Facebook Desiri Li Yanti.

Dari foto yang beredar tampak potongan jari telunjuk Maryati yang dijadikan salah satu barang bukti dalam laporan ke polisi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini