Oknum Dosen UNCP yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Sudah Tidak Sabar Ingin Penuhi Panggilan Polisi
TERASKATA.com, PALOPO – Oknum dosen Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) berinisial P (59) yang dilaporkan salah seorang mahasiswi, inisial I (21), berharap segera menghadap penyidik untuk mengklarifikasi semua tudingan yang mencoreng nama baiknya itu.
Oleh mahasiswi I, dosen P dilaporkan telah melakukan pencabulan di atas mobil saat mahasiswi itu hendak mengumpulkan tugas kuliahnya.
Namun hingga Sabtu (30/1/2021) hari ini, penyidik Polres Palopo belum memanggil terlapor untuk diperiksa.
KBO Reskrim Polres Palopo Iptu Langkaryanto mengatakan, polisi masih memeriksa saksi-saksi pelapor.
“Kami masih periksa saksi-saksi pelapor. Step by step, ada tahapan-tahapan,” ujarnya dilansir dari republiknews.co.id, Sabtu (30/01/21).
Langkaryanto yakin, pelaku yang telah dilaporkan oleh korban tidak akan melarikan diri kemanapun.
“Pelaku tidak akan kemana-mana apalagi dia adalah dosen. Tunggu waktunya kita akan periksa,” imbuhnya.
Sejak kasus dugaan pencabulan ini merebak, dosen P memang belum pernah memberikan keterangan langsung kepada polisi.
Namun menyusul maraknya pemberitaan di media online dan ramai dibicarakan di sosial media, dosen P memberikan klarifikasi kepada wartawan melalui telepon.
Tinggalkan Balasan