Oknum Dosen UNCP yang Dilaporkan Kasus Pencabulan Sudah Tidak Sabar Ingin Penuhi Panggilan Polisi
TERASKATA.com, PALOPO – Oknum dosen Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) berinisial P (59) yang dilaporkan salah seorang mahasiswi, inisial I (21), berharap segera menghadap penyidik untuk mengklarifikasi semua tudingan yang mencoreng nama baiknya itu.
Oleh mahasiswi I, dosen P dilaporkan telah melakukan pencabulan di atas mobil saat mahasiswi itu hendak mengumpulkan tugas kuliahnya.
Namun hingga Sabtu (30/1/2021) hari ini, penyidik Polres Palopo belum memanggil terlapor untuk diperiksa.
KBO Reskrim Polres Palopo Iptu Langkaryanto mengatakan, polisi masih memeriksa saksi-saksi pelapor.
“Kami masih periksa saksi-saksi pelapor. Step by step, ada tahapan-tahapan,” ujarnya dilansir dari republiknews.co.id, Sabtu (30/01/21).
Langkaryanto yakin, pelaku yang telah dilaporkan oleh korban tidak akan melarikan diri kemanapun.
“Pelaku tidak akan kemana-mana apalagi dia adalah dosen. Tunggu waktunya kita akan periksa,” imbuhnya.
Sejak kasus dugaan pencabulan ini merebak, dosen P memang belum pernah memberikan keterangan langsung kepada polisi.
Namun menyusul maraknya pemberitaan di media online dan ramai dibicarakan di sosial media, dosen P memberikan klarifikasi kepada wartawan melalui telepon.
Seperti dilansir Belopainfo.id, Sabtu siang tadi, dosen P menegaskan dirinya tidak akan melarikan diri setelah dinyatakan terlapor atas dugaan pencabulan terhadap mahasiswi inisial I.
Hingga saat ini ia masih berada di kediamannya dan belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian terkait laporan si I.
“Saya tidak kabur dan sampai saat ini belum ada panggilan dari pihak kepolisian atas tuduhan pencabulan yang mengatasnamakan saya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa semua pernyataan I yang menyudutkan dirinya seolah melakukan pencabulan adalah tidak benar.
“Pagi ini saya akan ke Polres Palopo untuk melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang di media sosial,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Oknum Dosen Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya dengan modus bertemu untuk mengumpulkan tugas kuliah.
Korban berinisial I (21) mengaku datang untuk mengumpul tugas di area sekitar lapangan Pancasila Jl Anggrek Kota Palopo, Kamis (28/01/21) sekira pukul 10.00 WITA.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi membenarkan perihal itu. AKP Edi menyebutkan, korban telah melaporkan oknum dosen tersebut di Unit SPKT Polres Palopo.
“Berdasarkan keterangannya, korban mengaku kronologi terjadi ketika ia diminta datang untuk mengumpul tugas,” sebutnya kepada teraskata.com, Jumat (29/01/21).
Lanjutnya, korban disuruh masuk dalam mobil pelaku dan setelah di dalam mobil, pintu dikunci oleh pelaku.
“Kemudian pelaku meraba tubuh korban sehingga korban meronta dan memohon untuk pulang, setelah itu pelaku mengizinkan korban membuka pintu mobilnya lalu pulang,” jelasnya. (lia/int)
Tinggalkan Balasan