Pengeroyokan di Palopo, 4 Ditangkap, 1 DPO
TERASKATA.com, Palopo – Empat pemuda di Kota Palopo diamankan kepolisian karena dilaporkan telah keroyok anak di bawah umur di Jalan Benteng raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara timur Kota Palopo, Jumat (14/05/21).
Keempat pelaku tersebut yakni, RA (19), AF (26), AA (16), dan A (29), semuanya merupakan warga Jalan Benteng Raya, Kota Palopo. Sementara satu terduga pelaku lainnya masih Dalam Percarian Orang (DPO).
Dijelaskan Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Ahmad Akbar SH MH, kejadian itu berawal ketika korban, Syahir (17) berada di dalam rumah rekannya.
“Tiba-tiba pelaku bersama rekannya datang dan menganiaya korban dengan cara mengeroyok,” ungkap Akbar.
Korban pun melaporkan yang dialaminya di Unit Reskrim Polsek Wara. Personel pun langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di Jalan Benteng raya, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelas Akbar.
Lanjutnya, keempat pelaku berhasil diamankan pada hari Senin, (17/05/21) sekitar pukul 12.00 Wita lalu digiring ke Polsek Wara untuk dimintai keterangannya.
Tinggalkan Balasan