Polisi Limpahkan Berkas Tahap 1 Kasus Dugaan Cabul Oknum Dosen UNCP ke Kejari

TERASKATA.com, Palopo – Pihak Kepolisian terus melakukan perkembangan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum dosen Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) berinisial P (59).

Seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar SH MH mengaku, berkas tahap 1 oknum dosen UNCP ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

“Iya dek, tahap satunya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut,” katanya kepada teraskata.com di ruang kerjanya, Senin (22/02/21).

Nantinya, jika berkas tahap pertama itu sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang buktinya kepada jaksa. 

Selanjutnya, kasus itu pun segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palopo untuk membuktikan kebenarannya.

“Kami sisa menunggu P21 dari Jaksa untuk kemudian disidangkan di Pengadilan,” tambah AKP Aris.

Sebelumnya diberitakan, Oknum Dosen Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya dengan modus bertemu untuk mengumpulkan tugas kuliah.

Komentar