5 Fakta Temuan Tim Mabes Polri Selama di Lutim, 3 Bocah Korban Cabul Takut Diperiksa Dokter Kandungan

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Mabes Polri sudah melakukan supervisi dan asistensi kasus dugaan pencabulan tiga bocah bersaudara oleh ayah kandungnya, SA. Selama tiga hari di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tim dari Mabes Polri itu menemukan sejumlah fakta.

Disampaikan Karo Penmas Polri, Brigjen (Pol) Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/10/2021), tim yang terdiri dari anggota Bareskrim, Propam Mabes Polri dan Polda Sulsel itu berada di Lutim sejak 10 Oktober sampai 12 Oktober 2021.

“Tim dari Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Alfi Assegaf. Selain itu juga ada tim dari divisi Propam Polri dan juga tim dari Polda Sulawesi Selatan,” ujar Brigjen Rusdi, Selasa (12/10/2021) malam.

Berikut 5 fakta temuan Tim Mabes Polri di Lutim, seperti dirinci Brigjen Rusdi:

  1. Penyidik menerima pengaduan dari RS (mantan istri SA) pada 9 Oktober 2019. Isi pengaduannya, RS melaporkan bahwa diduga telah terjadi peristiwa pidana, yaitu perbuatan cabul. Bukan perkosaan seperti yang viral di media sosial dan diperbincangkan publik.
  2. Pada 9 Oktober 2019, penyidik memminta visum et revertum pada Puskesmas Malili. Hasilnya diterima 15 oktober 2019 yang ditandatangani Dokter Nurul.

Lalu tim meng-intervew dr Nurul pada 11 Oktober 2021. Nurul menyatakan bahwa hasil pemeriksaannya, tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban.

Komentar