Berstatus Wajib Lapor, Rifaldi Mohon Maaf ke Institusi Polri
“Kami akan tetap memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya, namun kami tidak bisa tahan karena hukumannya di bawah lima tahun,” kata Edi.
Dalam videonya yang beredar, terekam Rifaldi memohon maaf kepada institusi Polri telah mencemarkan nama baik institusi.
“Saya secara pribadi atas nama Rifaldi Sella memohon maaf kepada Institusi Kepolisian atas ucapan saya yang telah mencemarkan nama baik institusi,” ungkapnya.(*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan