TERASKATA

Membangun Indonesia

Culik Mantan Istri Lalu Rudapaksa di Rumah Kebun, Nasib Idris Kini Mengenaskan

Dua tersangka pelaku penculikan penjual sayur di Luwu Utara sudah ditangkap, salah satunya mantan suami korban.

TERASKATA.COM, LUWU UTARA – Pelaku penculikan pedagang sayur, SM (37), di Luwu Utara sudah terangkap. Seperti sudah diperkirakan, pelakunya adalah Idris yang tak lain mantan suami Sema.

Idris ditangkap polisi, Selasa (14/9/2021) pagi, beberapa jam setelah penculikan itu.

Dalam masa penculikan itu, Idris diketahui sempat melampiaskan nafsu birahinya dengan merudapaksa SM di rumah kebun.

Namun beberjam setelah aksi penculikan dan pemerkosaan itu terhadap mantan istrinya itu, Idris meradang.

Pria 50 tahun itu dilumpuhkan polisi. Kakinya ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan bersama seorang temannya di Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

AT, rekan Idris yang ikut diamankan, juga dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat dikejar Tim Resmob Polres Luwu Utara bersama Resmob Polres Luwu Timur.

Kasus penculikan Sema, warga Sukamaju oleh mantan suaminya ini, terjadi saat korban berjualan sayur.
Idris bersama empat rekannya menculik korban. Sepeda motor korban berisi sayur jualannya tertinggal di lokasi kejadian.

Dua pelaku sudah ditangkap, yakni Idris dan AT. Tiga pelaku lainnya masih buron.

At, 50 tahun, ikut membantu Idris menculik Sema, mantan istrinya saat berjualan sayur. Usai menculik korban, Idris bersama rekannya membawa kabur mantan istrinya ke Desa Kawata, Wasuponda, Luwu Timur.

Korban dipaksa menaiki sebuah mobil sedan warna merah maron menuju arah Malili, Luwu Timur.

Rupanya, Idris yang diduga masih menaruh hati kepada mantan istrinya, dalam perjalanan ke Desa Kawata, menghentikan mobilnya. Dia kemudian membawa mantan istrinya ke sebuah pondok kebun dibantu empat pelaku lainnya.

Di pondok kebun di daerah Luwu Timur, Idris rudapaksa mantan istrinya itu.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri melalui Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri membenarkan penangkapan Idris dan seorang rekannya.

“Setelah kelima pelaku berhasil menculik korban dengan cara mengangkat paksa korban naik keatas mobil merah maron miliknya. Pelaku langsung membawa korban ke pondok kebun di Kabupaten Luwu Timur. Lalu pelaku, ID yang merupakan mantan suami korban langsung memperkosa mantan istrinya,” ungkapnya.

Aipda Sadar Samsuri melanjutkan, dua orang pelaku sudah kita amankan Di Mako Polres Luwu Utara. Keduanya dihadiahi tima panas karena mencoba memberontak dan melarikan diri.

“Sedangkan ketiga pelaku lainnya sudah melarikan diri sebelum kedua pelaku kita amankan,” kuncinya.(*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

IKLAN BANNER