Dalam 7 Bulan, Luwu Timur 5 Kali Ganti Bupati, Siapa Setelah Ibas?
TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Kabupaten Luwu Timur dipastikan mengalami pergantian kepala daerah – baik bupati defintif, penjabat sementara ataupun pelaksanan harian – dalam tujuh bulan terakhir (September-Maret). Hal itu karena proses Pilkada 2020 dan kejadian tak terduga.
Seperti diketahui, saat ini Bupati Luwu Timur adalah Irwan Bachri Syam alias Ibas yang baru dilantik Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Kamis (11/2/2021) kemarin.
Catatan Teraskata.com, sejak September 2020, kursi Bupati Luwu Timur diduduki tiga orang berbeda.
Pertama, Jayadi Nas yang ditunjuk Gubernur Sulsel jadi penjabat sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur pada 25 September 2020 karena Bupati dan Wakil Bupati Lutim kala itu, M Thorig Husler dan Ibas bertarung di Pilkada 2020 dan harus cuti kampanye.
Jayadi Nas menjalankan tugas Pjs Bupati Lutim hingga 6 Desember.
Setelah itu, Thorig Husler kembali menduduki kursi Bupati Lutim setelah cuti kampanye beres.
Husler yang berpasangan dengan Budiman di Pilkada 9 Desember 2020 dinyatakan sebagai pemenang dalam pleno KPU Lutim.
Meski hasil rekapitulasi KPU Lutim itu kemudian digugat paslon Ibas-Andi Rio Patiwiri dan gugatannya masih berproses di Mahkamah Konstitusi sampai hari ini.
Pada 24 Desember, Luwu Timur dirundung duka setelah Thorig Husler meninggal dunia di Makassar. Husler berpulang hanya dua pekan setelah pilkada.
Sepeninggal Husler membuat Ibas otomtasi naik jadi Bupati Lutim dan resmi dilantik Kamis kemarin untuk menuntaskan masa jabatan Husler-Ibas periode 2016/2021.
Ibas akan bertugas sampai 16 Februari mendatang dan keesokan harinya, Lutim akan kembali punya bupati baru.
Dalam hal ini Sekda Lutim, Bahri Suli yang akan jadi sosok keempat menduduki kursi bupati dalam bebrapa bulan terakhir. Ia akan bertugas sebagai pelaksana harian (plh).
“Jika sampai tanggal 17 Februari 2020 belum ada SK-nya (bupati baru), maka jabatan kepala daerah akan diisi plh (pelaksana harian). Itu adalah sekda, kecuali Makassar ada pj (penjabat),” jelas Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah baru-baru ini.
Bupati baru hasil Pilkada 2020 harusnya dilantik pada 17 Februari 2021. Namun mengingat hasil pilkada digugat ke MK, maka dipastikan pelantikan itu molor, menunggu keputusan MK.
Dipantau Teraskata.com di laman resmi MK, mereka baru mengagendakan pengucapan putusan/ketetapan terkait pemeriksaan awal berkas gugatan Ibas-Rio, pada Rabu (17/2/2021) mendatang.
Jika hakim MK menilai gugatan perselisihan hasil Pilkada Lutim itu bisa dilanjut, maka mereka akan memasuki agenda utama persidangan yang pasti masih butuh beberapa hari lagi.
Komisioner Divisi Teknis KPU Luwu Timur, Muhammad Abu mengatakan pengucapan putusan Rabu pekan depan untuk menentukan apakah sidang dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.
“Kalau tidak dilanjutkan berarti permohonan pemohon dianggap sudah selesai. Atau permohonan ditolak. Kalau pun lanjut maka seluruh perkara diputuskan Maret,” kata Abu.
Kalaupun pada sidang nanti, hakim menolak permohonan IBAS-RIO, KPU baru bisa menetapkan pemenang Pilkada Luwu Timur 2020 paling lama lima hari setelahnya.
“Paling lama lima hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan MK diterima KPU,” kata Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hastuti dikutip dari Tribunlutim.com, Jumat (12/2/2021).
Itu artinya, Sekda Lutim, Bahri Suli masih akan bertugas sebagai Plh Bupati Lutim sampai MK memutuskan sengketa PHP itu.
Setelah itu, sosok kelima yang menduduki kursi Bupati Lutim sejak September akan diketahui dan dilantik menjadi bupati definitif yang akan bertugas sampai 2024 mendatang.
Apakah Budiman (pasangan Husler) yang memenangkan Pilkada 2020 hasil rekap KPU, atau Ibas? Bisa jadi juga bukan keduanya. Kita tunggu saja. (int)
Tinggalkan Balasan