Dugaan Ayah Perkosa 3 Anaknya di Luwu Timur Di-SP3, Mabes Polri Sebut Tidak Cukup Bukti
Sejauh ini, kata Rusdi, tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut. “Sampai saat ni memang telah dikeluarkan Surat perintah untuk pengentian penyidikan kasus tersebut. Karena apa? Karena penyidik nggak temukan cukup bukti bahwa terjadi tindak pidana pencabulan,” pungkas Rusdi.
Sementara itu, Salah satu aktivis di Kota Palopo, Mahatir Muhammad dalam sebuah tulisannya yang diterima redaksi teraskata.com menilai, ada yang lebih penting dari progres administratif pihak Kepolisian, yakni respon kepedulian terhadap sesama manusia.
“Mungkin aparat yang melayani Ibu dari korban juga sudah menjadi orang tua dan tau apa yang dirasakan oleh Ibu tersebut melihat kondisi anaknya yang mentalnya terancam rusak karena tindakan dari ayahnya sendiri,” kata Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Andi Djemma Palopo itu.
“Ke mana anak mengadu ketika ada masalah yang mereka hadapi selain kepada orang tuanya sendiri?” tanya Mahatir.
“Dan ke mana orang tua mengadu ketika ada permasalahan seperti ini kalau bukan kepada lembaga ataupun instansi terkait yang seharusnya menangani dan melayani problem dari masyarakat seperti ini?” sambungnya.
Ia pun berharap ada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melayani permasalahan seperti ini. “Agar lebih objektif dan mengutamakan asas equality before the law untuk menjadi dasar dalam bertindak menangani kasus tersebut,” tandasnya.(*/lia)
Tinggalkan Balasan