TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Hari ke-20 Masa Kampanye, Ini Imbauan Panwascam Sukamaju

admin |

TERASKATA.com, Luwu Utara – Masa kampanye untuk pilkada Kabupaten Luwu Utara tahun 2020 telah berjalan selama 20 Hari.

Panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) Sukamaju kembali mengimbau masyarakat Kecamatan Sukamaju agar memahami mekanisme kampanye sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu Komisioner Panwascam Arwan mengungkapkan, ada beberapa poin penting yang menjadi fokus sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjerat dalam ketidaktahuan yang dapat merugikan masyarakat.

“Penting untuk kami sampaikan sebagai upaya pencegahan bahwa aturan pilkada lanjutan tahun ini mengalami perubahan terutama Protokol covid-19,” ungkapnya.

Hal itu sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Alatau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Pasal 8C poin 1 yang berbunyi; Seluruh tahapan,program, dan jadwal pemilihan serentak lanjutan harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Corona Virus Dieses 2019 (Covid-19).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini