Ini 3 Bukti Baru Kasus Rudapaksa Anak Kandung di Lutim
Sejumlah aktivis juga menyoroti dan mendesak polisi membuka kembali penyelidikan kasus ini.
Salah satunya LBH Makassar yang kabarnya sudah menyiapkan tiga bukti baru untuk membuktikan laporan RS dua tahun lalu itu.
Tim Kuasa Hukum Korban dari LBH Makassar, Resky Pratiwi menegaskan bahwa bukti-bukti baru ini akan menegaskan bahwa para korban telah mengalami kekerasan seksual.
Berbicara kepada wartawan di Makassar, Senin (11/10/2021), Resky Pratiwi mengatakan, ada tiga bukti baru yang telah disiapkan, antara lain laporan psikolog anak.
“Catatan ini membenarkan bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual,” kata Resky, Senin.
Selain itu, Resky juga menyebut petunjuk lain yang bisa jadi alat bukti.
“Yakni foto-foto pada bagian intim korban yang memerah,” bebernya.
Bukti ketiga yang dimiliki LBH Makassar adalah laporan rujukan dari dokter yang menerangkan adanya diagnosa kerusakan pada bagian intim korban.
Bukti-bukti ini diharap bisa menjadi pedoman bagi polisi melanjutkan proses hukum kasus rudapaksa ketiga anak ini.
“Kami akan serahkan kalau polisi mengambil sikap akan membuka kembali ini. Kami siap bekerja sama dengan kepolisian,” ujarnya.(*/int)
Tinggalkan Balasan