TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Ini Temuan Tim Supervisi Mabes Polri di Luwu Timur, Laporannya Pencabulan Bukan Rudapaksa

admin |
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto:laman detik.com

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah melakukan supervisi dan asistensi kasus dugaan rudapaksa tiga bocah bersaudara oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Karopenmas Polri, Brigjen (Pol) Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/10/2021) membeberkan temuan tim yang terdiri dari anggota Bareskrim, Propam Mabes Polri dan Polda Sulsel.

“Tim telah turun tanggal 10 Oktober 2021 kemarin yaitu tim dari Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Alfi Assegaf. Selain itu juga ada tim dari divisi Propam Polri dan juga tim dari Polda Sulawesi Selatan,” ujar Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa malam (12/10/2021).

Dijelaskan Rusdi, ada sejumlah fakta yang ditemukan oleh tim. Pertama, penyidik menerima surat pengaduan dari RS pada tanggal 9 Oktober 2019.

Isi surat pengaduan ini, yang bersangkutan melaporkan bahwa diduga telah terjadi peristiwa pidana yaitu perbuatan cabul, bukan perkosaan atau rudapaksa.

“Jadi pengaduan ibu korban adalah pencabulan bukan perbuatan tindak pidana perkosaan seperti yang viral di media sosial dan juga menjadi perbincangan publik,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini