TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Ini Temuan Tim Supervisi Mabes Polri di Luwu Timur, Laporannya Pencabulan Bukan Rudapaksa

admin |
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto:laman detik.com

“Kemudian juga hasil interview disarankan kepada orang tua korban dan juga kepada tim supervisi agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut,” tegas Rusdi.

Tidak berhenti disitu, kata Rusdi, tim selanjutnya melakukan interview dengan petugas P2T P2A Pemda Luwu Timur, yaitu Zuleha dan Irawati yang telah melakukan asesmen dan konseling pada RS dan ketiga anaknya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2019, 9 Oktober 2019 dan 15 Oktober 2019. Kesimpulannya, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya.

Selanjutnya, kata Rusdi, untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana perbuatan cabul seperti yang yang terdapat di dalam surat pengaduan dari RS, dan juga menindaklanjuti saran dari dokter Imelda, maka tim supervisi meminta kepada para korban untuk melakukan pemeriksaan dokter spesialis kandungan di mana pemeriksaan tersebut didampingi oleh ibu korban dan juga pengacara dari LBH Makassar.

“Disepakati oleh ibu korban bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan di rumah sakit Vale Sorowako, rumah sakit ini merupakan pilihan dari ibu korban,” ungkap Rusdi.

Tetapi, Rusdi menegaskan bahwa pada 12 Oktober 2021 atau Selasa hari ini kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan juga pengacaranya dengan alasan anaknya takut atau trauma.

Meski begitu, Rusdi menjelaskan kalau kasus ini masih berproses, dan Polri akan menyampaikan perkembangan selanjutnya nanti.

“Ini rekan-rekan sekalian untuk sementara beberapa fakta yang ditemukan oleh tim supervisi dan asistensi dari Mabes Polri untuk kasus Luwu Timur. Tentunya ini masih berproses, lihat nanti perkembangan daripada penanganan kasus di Luwu Timur terima kasih rekan-rekan sekalian,” pungkas Rusdi.(*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini