TERASKATA

Membangun Indonesia

Kasus Pemerkosaan 3 Bocah Bersaudara di Luwu Timur Trending, Polda Sulsel Bilang Begini

Kasus perkosaan bocah bersaudara di Luwu Timur trending di twitter, Kamis (7/10/2021) dengan tagar Tiga Anak Saya Diperkosa. Foto: Tangkapan layar laman Twitter.

Mengenai kasus pemerkosaan di Luwu Timur ini, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan membenarkan munculnya SP3 atas penanganan kasus itu.

“Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum,” kata Zulpan, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis malam.

Menurut Zulpan, penerbitan SP3 kasus pemerkosaan tiga bocah Lutim itu karena penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana seperti yang dilaporkan sang ibu ke Polres Luwu Timur.

“Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana),” ujar perwira tiga bunga melati itu.

Keabsahan SP3 yang dimunculkan Polres Luwu Timur, lanjut Zulpan sudah terkonfirmasi ke Polda Sulsel.

“Kalau yang namanya SP3 itu, sudah sampai Polda, kan direktur Polda yang tandatangan. Tidak sembarang SP3 itu, udah digelar (perkara),” ujarnya.

“Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap, tidak bisa. Intinya kalau mau gugat, mestinya di tahun 2019,” sambungnya.

Pihaknya juga mengklaim, tudingan polisi tidak berpihak pada keadilan, tidaklah benar.

“Dia main medsos, terus viralkan seolah-olah polisi tidak berpihak pada keadilan, padahal salah, tidak seperti itu,” ungkap Zulpan.

“Bukan karena bapaknya (terduga pelaku) pejabat di Pemda atau bukan, memang tidak ada (unsur pidana),” tuturnya.(*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

IKLAN BANNER