Kronologi Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lutra, Korban Diancam Gunting, Adiknya Ketakutan

TERASKATA.COM, PALOPO – MS (34) kini harus mendekam di balik tahanan Mapolres Luwu Utara Perbuatan tak terpuji kembali terjadi di Luwu Utara. Ayah bejat ini baru saja merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Korban diketahui berusia 14 tahun. Saat melakukan aksi bejatnya, MS mengancam akan membunuh korban pakai gunting.

Di atas tempat tidur MS menggagahi putrinya sendiri dan adiknya berada di samping dalam kondisi ketakutan.

Atas perbuatannya itu, jajaran Polres Luwu Utara berhasil mengamankan pelaku yang tinggal di Kecamatan Sabbang Selatan.

Pelaku dengan MS, diamankan Personil Polres Luwu Utara di kediamannya pada Jumat (19/2) lalu, sehari setelah kejadian pemerkosaan.

Kasatreskrim Polres Luwu Utara IPTU Putut Yudha membenarkan kasus ayah rudapaksa anak kandung di Luwu Utara itu.

“Pelaku memperkosa anak kandungnya sambil mengancam korban dengan benda tajam,” kata IPTU Putut Yudha Polres Luwu Utara, Selasa (1/3/2022).

Ia juga menjelaskan bahwa kronologis kejadian pemerkosaan ini terjadi pada tanggal 18 Februari di rumah korban, sekira pukul 02.00 WITA.

Komentar