Mengenal Lebih Dekat Hakim Ali, Mantan Aktivis yang Punya Segudang Pengalaman Jurnalistik
TERASKATA.com, Palopo – Meneriakkan kebenaran dan menegakkan keadilan bukan hal yang biasa bagi sosok satu ini.
Ia adalah Muhammad Ali Akbar SH. Akrab disapa Ali. Awalnya bercita-cita untuk menjadi seorang jurnalis, tapi kok jadi hakim yah? Tentu, setiap orang punya jalan hidupnya masing-masing, jawabnya sambil tersenyum.
Hal itu disampaikan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tahun 2005 ini saat ditemui teraskata.com di ruang tamu Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Kamis (11/03/21).
Saat ditanya lebih jauh terkait cita-citanya yang ingin menjadi seorang jurnalis, rupanya datang dari hobinya yang senang menulis. Ia pun bergabung dengan lembaga pers mahasiswa di kampus beralmamater merah itu.
Namanya Lembaga Pers Mahasiswa Hukum Unhas disingkat LPMH-UH. Lembaga ini merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat fakultas yang berada di kampus terbaik di Sulsel itu.
Tak setengah-setengah dalam berorganisasi, dengan melewati berbagai proses, suka duka berorganisasi ia pun dipercayakan memimpin LPMH-UH ini selama satu periode pada tahun 2003.
Banyak yang disorotinya saat bergabung dalam lembaga pers mahasiswa ini. Segala keluh kesah mahasiswa yang berkaitan dengan kebijakan kampus dituangkan dalam buletin yang bernama “Eksepsi” yang hingga kini masih eksis. Eksepsi sendiri berarti bantahan atau keberatan.

Setelah memimpin LPMH-UH, ia kembali diberi amanah untuk memimpin rekannya sesama mahasiswa hukum dengan terpilihnya dalam pemilihan langsung sebagai Presiden Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas untuk periode 2004-2005.
Di akhir masa kepemimpinannya, ia sempat mendirikan Partai Mahasiswa yang di beri nama “Pijar Keadilan” yang rencananya akan “di kendarai” dalam proses pemilihan Presiden Mahasiswa tingkat Universitas, namun di tahun yang sama ia juga telah menyelesaikan studinya dengan menyandang gelar Sarjana Hukum.
Lepas dari itu, dengan melalui proses yang cukup panjang suami dari Yuyun Maisaroh ini kemudian mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI untuk formasi Calon Hakim dan setelah dinyatakan lulus dan melalui proses magang di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, ia kemudian di tugaskan di Pengadilan Negeri Kendari pada tahun 2009.

Selanjutnya pada tahun 2012, ia dilantik menjadi Hakim Peradilan Umum dan di tugaskan di Pengadilan Negeri Pasawajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara hingga pada akhir tahun 2015 dan sejak tahun 2016, ia bertugas di Pengadilan Negeri Pasangkayu (dahulu Mamuju Utara), Sulawesi Barat hingga akhirnya di pindah tugaskan ke Pengadilan Negeri Palopo dari sejak tanggal 23 Februari lalu.

Cita-cita menjadi seorang jurnalis itu pun pupus. Namun hobi menulis tak dapat dilepaskan oleh pria kelahiran Makassar, 11 September 1982 ini.
“Selain ingin menjadi Jurnalis, saya juga dulunya ingin menjadi seorang pengajar, tapi inilah jalan Tuhan, saya ditakdirkan untuk mengemban tugas sebagai Hakim,” kata ayah dari Rechta Ahyad Faqih dan Fina Nailatul Izzah ini.
Ia pun dalam menjalankan tugasnya selama menjadi Hakim senantiasa mengedepankan kesyukuran dan keikhlasan serta bekerja sesuai prosedur hukum yang ada.
“Dalam menjalankan tugas tentu akan mudah apabila mengikuti aturan dan hukum yang sudah ada, tinggal dijalankan dengan mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.(lia)
Tinggalkan Balasan