Merinding, Telaga Terlarang Wasuponda Telan Korban
TERASKATA.COM, Luwu Timur – Telaga terlarang di Desa Ledu-Ledu, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur menelan korban, Senin 26 Juli 2021. Seorang remaja 18 tahun tewas setelah tenggelam di tengah telaga terlarang itu.
Telaga terlarang dengan air berwarna biru itu diketahui telah dipasang pagar keliling agar pengunjung tidak berenang di situ. Namun korban yang diketahui Josua bersama 5 rekannya mengabaikan hal itu.
Diketahui, korban Josua datang ke tempat itu bersama dengan lima temannya masing-masing berinisial MC, AN, TN, AG serta VT.
Kapolsek Wasuponda Iptu Jemi Ponglaba melalui Kanit Reskrim Polsek Wasuponda, AIPDA Jahyanto Maripik membenarkan kejadian itu.
Sesaat setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan bahwa TKP adalah area terlarang namun beberapa anak muda tidak mengindahkan itu, pada hal area tersebut dipagar keliling.
”Kejadian ini tentu karena sejumlah anak muda tidak mematuhi aturan dan larangan berenang di area tersebut, pada hal sudah jelas-jelas dipagar keliling namun pagarnya dijebol, mari jadikan ini pembelajaran,” katanya dikutip Libertiexpress.
Kronologisnya…
Tinggalkan Balasan