Pemkot Palopo Undang Forkopimda, Rektor, dan Mahasiswa Diskusi Omnibus Law

TERASKATA.com, Palopo – Dalam menanggapi unjuk rasa yang digelar oleh berbagai elemen organisasi pemuda dan mahasiswa, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mengundang Forkopimda, Rektor, dan mahasiswa, Senin (12/10/20) besok.

Menurut Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyudin, unsur ini diundang untuk bersama-sama duduk mendiskusikan persoalan terkait disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU (Omnibus Law) oleh DPR dan Pemerintah Pusat.

“Olehnya itu, kami selaku Pemerintah Kota Palopo mengundang Forkopimda, para Rektor, bersama mahasiswa untuk bersama-sama membahas persoalan ini,” ukata Wahyudin kepada teraskata.com, Minggu (11/10/20).

Ditegaskan Wahyudin, khusus keterwakilan mahasiswa yang dapat menghadiri kegiatan ini cukup Ketua organisasi kemahasiswaan saja. Mengingat tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Komentar