TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Pemkot Palopo Undang Forkopimda, Rektor, dan Mahasiswa Diskusi Omnibus Law

admin |
Kabag Humas Pemkot Palopo. Wahyudin.

TERASKATA.com, Palopo – Dalam menanggapi unjuk rasa yang digelar oleh berbagai elemen organisasi pemuda dan mahasiswa, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mengundang Forkopimda, Rektor, dan mahasiswa, Senin (12/10/20) besok.

Menurut Kabag Humas Pemkot Palopo, Wahyudin, unsur ini diundang untuk bersama-sama duduk mendiskusikan persoalan terkait disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU (Omnibus Law) oleh DPR dan Pemerintah Pusat.

“Olehnya itu, kami selaku Pemerintah Kota Palopo mengundang Forkopimda, para Rektor, bersama mahasiswa untuk bersama-sama membahas persoalan ini,” ukata Wahyudin kepada teraskata.com, Minggu (11/10/20).

Ditegaskan Wahyudin, khusus keterwakilan mahasiswa yang dapat menghadiri kegiatan ini cukup Ketua organisasi kemahasiswaan saja. Mengingat tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Diharapkan hadir tanpa diwakili dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker dan menjaga jarak,” tegasnya.

Untuk diketahui, pertemuan ini dimulai pukul 09.00 WITA di lantai II ruang Pola kantor Walikota Jl Andi Djemma Kota Palopo.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini