Perkembangan Terbaru Kasus Mie Ayam ‘Tikus’ Palopo, Polisi Akui Sulit Dibuktikan

TERASKATA.COM, PALOPO – Kasus video mie ayam ‘tikus’ masih didalami Polres Palopo. Penyelidikannya terkait laporan pemilik waung JP Palopo, Dahlia tentang dugaan pencemaran nama baik.

Dalam hal ini pengunggah foto dan video mie ayam yang viral karena bercampur kepala dan ekor tikus jadi terlapor.

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, pihaknya telah neminta keterangan penyebar video mie ayam berisi kepala dan ekor tikus, yang diadukan pemilik warung JP, Dahlia.

“Penyebar video sebagai pihak terlapor, sudah dimintai keterangan. Dia mengakui memang makan di warung JP milik pelapor, kemudian ada binatang kemudian ya difoto,” ucap Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Rabu (1/9/2021).

Dari keterangannya kepada penyidik, terlapor mengakui tidak melaporkan temuannya itu ke pemilik warung atau juga ke pihak berwenang.

Hal itu diakui Alfian membuat menyulitkan pembuktian kebenaran adanya ekor atau kepala tikus pada mie ayam yang dikonsumsi terlapor.

Selain menginterogasi terlapor, polisi juga telah meminta keterangan pemilik warung, Dahlia.

“Dia selaku pemilik warung yang menjadi pelapor di kasus ini juga bersikeras tak ada penggunaan daging tikus di mie ayam jualannya,” kata AKBP Alfian, dikutip Teraskata.com dari Detik.com.

Selanjutnya, dalam mengungkap kasus ini, polisi berencana mempertemukan langsung pengunggah video dan pemilik warung.

Komentar