Perkembangan Terbaru Kasus Mie Ayam ‘Tikus’ Palopo, Polisi Akui Sulit Dibuktikan
TERASKATA.COM, PALOPO – Kasus video mie ayam ‘tikus’ masih didalami Polres Palopo. Penyelidikannya terkait laporan pemilik waung JP Palopo, Dahlia tentang dugaan pencemaran nama baik.
Dalam hal ini pengunggah foto dan video mie ayam yang viral karena bercampur kepala dan ekor tikus jadi terlapor.
Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas mengatakan, pihaknya telah neminta keterangan penyebar video mie ayam berisi kepala dan ekor tikus, yang diadukan pemilik warung JP, Dahlia.
“Penyebar video sebagai pihak terlapor, sudah dimintai keterangan. Dia mengakui memang makan di warung JP milik pelapor, kemudian ada binatang kemudian ya difoto,” ucap Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Rabu (1/9/2021).
Dari keterangannya kepada penyidik, terlapor mengakui tidak melaporkan temuannya itu ke pemilik warung atau juga ke pihak berwenang.
Hal itu diakui Alfian membuat menyulitkan pembuktian kebenaran adanya ekor atau kepala tikus pada mie ayam yang dikonsumsi terlapor.
Selain menginterogasi terlapor, polisi juga telah meminta keterangan pemilik warung, Dahlia.
“Dia selaku pemilik warung yang menjadi pelapor di kasus ini juga bersikeras tak ada penggunaan daging tikus di mie ayam jualannya,” kata AKBP Alfian, dikutip Teraskata.com dari Detik.com.
Selanjutnya, dalam mengungkap kasus ini, polisi berencana mempertemukan langsung pengunggah video dan pemilik warung.
“Secepatnya dipertemukan untuk dikonfrontir,” kata AKBP Alfian.
Alfian mengatakan kepala dan ekor tikus seperti yang diakui ditemukan oleh terlapor tidak dapat dijadikan barang bukti, karena sudah tidak ada.
Alfian juga tak menjelaskan lebih lanjut apakah terlapor bisa terjerat pidana atau tidak karena konten video yang disebarkannya tidak mempunyai bukti.
“Sementara itu, kita tunggu saja konfrontasi nanti. Karena sampai saat ini juga tidak ada bukti, yang ada cuma foto saja,” ucap Alfian.
“Kalau untuk laporan pemilik warung nanti kita lihat lagi lah, kalau memang ada unsur-unsur pencemaran nama baik kalau memang itu terbukti kita tunggu sajalah hasil penyidikan,” katanya.
Warung Itu Memang Kotor
Dalam penyelidikan kasus ini, penyidik Polres Palopo juga telah meminta keterangan dari Dinkes Palopo sebagai pihak yang berwenang menilai higienis atau tidaknya suatu makanan di rumah makan.
Dari hasil pemeriksaan pihak Dinkes diketahui bila tak ditemukan daging tikus di warung mie ayam JP di Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, milik pelapor.
“Dari pihak Dinkes menyampaikan bahwa memang warung itu tidak ditemukan daging tikus pas pengecekan,” ujar Alfian.
Namun Tim dari Dinkes Palopo mengungkap bahwa warung mie ayam milik pelapor memang tak higienis. Kebersihan di warung mie ayam itu dinilai buruk.
“Tapi warung itu memang kotor. Kurang higienis maksudnya kurang bersih lah karena tidak ditempati warung itu,” katanya.
“Jadi setelah warung tutup setelah itu balik, pulang. Keterangan sementara seperti itu jadi kita tunggu saja hasil konfrontasi dua belah pihak,” tutup Alfian. (*/int)
Tinggalkan Balasan