TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Perkembangan Terbaru Kasus Mie Ayam ‘Tikus’ Palopo, Polisi Akui Sulit Dibuktikan

admin |
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas SH SIK MH. (Dok. Teraskata.com)

“Secepatnya dipertemukan untuk dikonfrontir,” kata AKBP Alfian.

Alfian mengatakan kepala dan ekor tikus seperti yang diakui ditemukan oleh terlapor tidak dapat dijadikan barang bukti, karena sudah tidak ada.

Alfian juga tak menjelaskan lebih lanjut apakah terlapor bisa terjerat pidana atau tidak karena konten video yang disebarkannya tidak mempunyai bukti.

“Sementara itu, kita tunggu saja konfrontasi nanti. Karena sampai saat ini juga tidak ada bukti, yang ada cuma foto saja,” ucap Alfian.

“Kalau untuk laporan pemilik warung nanti kita lihat lagi lah, kalau memang ada unsur-unsur pencemaran nama baik kalau memang itu terbukti kita tunggu sajalah hasil penyidikan,” katanya.

Warung Itu Memang Kotor

Dalam penyelidikan kasus ini, penyidik Polres Palopo juga telah meminta keterangan dari Dinkes Palopo sebagai pihak yang berwenang menilai higienis atau tidaknya suatu makanan di rumah makan.

Dari hasil pemeriksaan pihak Dinkes diketahui bila tak ditemukan daging tikus di warung mie ayam JP di Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, milik pelapor.

“Dari pihak Dinkes menyampaikan bahwa memang warung itu tidak ditemukan daging tikus pas pengecekan,” ujar Alfian.

Namun Tim dari Dinkes Palopo mengungkap bahwa warung mie ayam milik pelapor memang tak higienis. Kebersihan di warung mie ayam itu dinilai buruk.

“Tapi warung itu memang kotor. Kurang higienis maksudnya kurang bersih lah karena tidak ditempati warung itu,” katanya.

“Jadi setelah warung tutup setelah itu balik, pulang. Keterangan sementara seperti itu jadi kita tunggu saja hasil konfrontasi dua belah pihak,” tutup Alfian. (*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini