Ramai Sorotan Soal Limbah Sulfur di Pulau Mori, Ini Penjelasan PT Vale
TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – PT Vale Indonesia akhirnya merespon sorotan terhadap dugaan pencemaran limbah sulfur dari perusahaan pengolahan bijih nikel itu di Pulau Mori, Luwu Timur.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Teraskata.com, PT Vale mengklaim telah melakukan mitigasi terkait dugaan pencemaran yang terjadi di Pulau Mori dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Senior Manager Communication PT Vale Indonesia, Bayu Aji mengakatan jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2017, pihaknya telah melakukan pembersihan atas keberadaan sulfur di Pulau Mori.
“Hasilnya, di daerah tersebut dinyatakan sudah bersih dari limbah sulfur,” ujar Bayu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).
Menurutnya, kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian PT Vale dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan itu melibatkan masyarakat, kontraktor PT Vale terkait dan aparat Desa Balantang, Kecamatan Malili Luwu Timur.
“PT Vale berkomitmen untuk senantiasa menjaga agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan Bayu, pemeriksaan kembali atas kondisi Pulau Mori telah dilakukan pada 2 Agustus 2021 dan hasilnya tidak ditemukan adanya tumpukan sulfur di Pulau Mori.
“Kami berkomitmen secara rutin untuk melakukan pemeriksaan di area Pulau Mori,” lanjutnya.

Untuk memastikan dan menjaga kondisi lingkungan tetap terjaga dengan baik, PT Vale telah dan akan melakukan pengambilan sampel biota laut secara rutin di area muara sungai Malili termasuk Pulau Mori dengan melibatkan pihak ketiga, pihak independen yang terakreditasi.
Tak hanya itu, PT Vale juga telah berkordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur Andi Tabacina Akhmad di kantor DLH Luwu Timur.
“Dalam pertemuan tersebut Kepala DLH mengapresiasi kepedulian dan tindakan PT Vale dalam menjaga dan melakukan penanganan lingkungan,” terang Bayu Aji.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Balantang mengklaim telah mengumpulkan sekitar satu ton limbah sulfur di Pulau Mori. Limbah berbahaya itu diduga hasil pembuangan dari proses pengolahan bijih nikel PT Vale.(*/int)
Tinggalkan Balasan