Ressty Aesthethic Clinic Palopo Bantah Jual Produk tak Berizin

TERASKATA.COM, Palopo – Ramai tudingan kepada Ressty Aesthethic Clinic Cabang Palopo menjual produk yang tak berizin membuat Owner klinik kecantikan yang terletak di Jl Andi Djemma Kota Palopo itu angkat bicara.

Owner Ressty Aesthethic Clinic, dr Hj Resti Apriani Muzakkir mengaku tidak tahan lagi untuk terus memendam fitnah yang terus dilemparkan kepadanya.

Ia menyebutkan, tudingan tersebut hanyalah sebuah fitnah yang dilakukan oleh seorang oknum yang tak lain merupakan rekan usahanya sendiri yang ingin menjatuhkan usaha yang telah memiliki 6 cabang di berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Oknum yang dimaksud tersebut, kata Resti berinisial LA. LA sendiri adalah pengelola klinik Ressty di Kota Palopo. Ia bermitra dalam bentuk franchise.

Resti mengaku difitnah oleh LA. Bahkan, disebut memunculkan komplain dari salah satu pasien dengan sebuah testimoni buruk terhadap salah satu produk kecantikan yang masih dalam masa uji coba.

“Itu produknya sudah punya izin BPOM, tapi belum untuk dipasarkan, karena masih dalam tahap uji sample,” katanya kepada wartawan, Kamis (06/01/22) malam.

Ia menyebut, produk body lotion tersebut dijual oleh rekannya LA tanpa sepengetahuannya dan penangggung jawab klinik bernama dr Dewi.

Komentar