Revitalisasi Islamic Centre Palopo yang Kini Berpolemik, Begini Sejarahnya

TERASKATA.COM, Palopo – Hingga kini, revitalisasi kawasan Islamic Centre Palopo yang terletak di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan masih menuai polemik pada persoalan kepemilikan lahan.

Pasalnya, Yayasan Islamic Centre Datuk Sulaiman mengeklaim jika kawasan Islamic Centre seluas 13 hektare tersebut bukan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melainkan milik yayasan yang bersumber dari masyarakat Tana Luwu yang kini terbagi menjadi 4 wilayah yakni Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Palopo.

Hal tersebut dikatakan Wakil Sekretaris Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman, Haidir Basir kepada Teraskata.com via WhatsApp, Senin (28/02/22).

“Islamic Centre adalah milik masyarakat Tana Luwu yang kebetulan lokusnya berada di wilayah Pemerintah Kota Palopo. Pengadaan lahan murni dibiayai oleh dan dari partisipasi dan sumbangan keikhlasan masyarakat Islam se-Tana Luwu,” tegas Haidir Basir.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini juga sedikit merunut sejarah berdirinya Islamic Centre sebagai pusat kegiatan Keislaman masyarakat Kota Palopo.

“Jadi awal mulanya pembangunan Islamic Centre ini merupakan keinginan bapak HM Yunus Bandu (Bupati Luwu 1994-1999) yang akan menjadikan Masjid Agung sebagai Islamic Centre Luwu.”

“Tapi hampir semua kalangan dan tokoh pada saat itu tidak setuju karena luasan Masjid Agung tidak representatif kelak jika akan dikembangkan. Maka dicarilah lahan untuk pembangunan Islamic Centre ini,” kata HB, sapaan Haidir Basir.

Setelah melakukan pencarian lahan yang pas untuk pembangunan Islamic Centre ini yaitu di Kelurahan Takkalala saat ini, masa Pemerintahan Yunus Bandu pada saat itu telah berada di akhir masa jabatannya. Sementara pembebasan lahan belum rampung.

Komentar