Soroti Pencemaran Lingkungan Oleh Sejumlah Perusahaan, GERAM Demo ke DPRD Luwu

TERASKATA.com, LUWU – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Milenium (GERAM) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Luwu, Jumat (11/12/2020).

Aksi demonstrasi yang di lakukan oleh GERAM menyorot soal beberapa perusahaan yang sedang beroperasi maupun yang belum.

Guntur Aramada selaku Jenlap dalam orasinya mengungkapkan bahwa pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Luwu.

“Sebab berdasarkan pantauan kami banyak kerusakan ekosistem dan lingkungan yang diakibatkan oleh limbah perusahaan. Olehnya itu kita semua harus belajar dari kasus tersebut. Mengingat banyaknya perusahan industri pertambangan yang akan masuk dan sedang melakukan tahap eksplorasi,” kata Guntur dalam orasinya.

Anggota Komisi III DPRD Luwu yang menerima massa aksi, memfasilitasi rapat dengar pendapat antara SKPD terkait dan pendemo.

Sementara Arifin Zainuddin Laila selaku Kordinator GERAM mengatakan bahwa protes yang mereka lakukan itu mengacu pada UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Sementara fakta yang kami temukan di lapangan banyak perusahaan yang ‘nakal’. Seperti PT Sampoerna yang ada di Kecamatan Bua,” ujar Arifin.

Menurutnya, PT Sampoerna sudah bertahun-tahun melakukan pencemaran dengan memproduksi limbah B3 ke laut, dan juga serbuk kayu yang mencemari beberapa pemukiman warga.

Kemudian ada PT Masmindo yang diduga melakukan eksploitasi berkedok eksplorasi, serta diduga melakukan proses penyusunan amdal secara terselubung.

Kemudian BMS yang hendak melakukan pembangunan pelabuhan yang diduga berada di titik sempadan pantai.

“Tak ada yang dapat menjamin bahwa dengan hadirnya pelabuhan BMS, ke depan tidak terjadi perusakan ekosistem seperti yang telah terjadi di Bua oleh PT Sampoerna,” tegasnya.

Lanjut Arifin, integritas pemda dan seluruh pihak terkait patut dipertanyakan. Mengingat aktivitas perusahaan yang merusak lingkungan telah nyata di depan mata namun tidak pernah ditindak.

“Kami juga menganggap bahwa pemda serta pihak terkait terkesan menutup mata, dengan dalih akan meninjau perusahaan tersebut. Kami akan terus mengawal masalah tersebut. Minggu depan kami akan kembali berdemonstrasi mendesak pemda dan kepolisian untuk menindak perusahaan – perusahaan tersebut. Dan juga akan mengirim surat ke gakkum KLHK Provinsi Sulsel untuk segera menindaki perusahaan tersebut,” Tutup Arifin Zainuddin Laila. (*)

Komentar