TPF Kementerian PPPA Dua Hari di Lutim Telusuri Kasus Rudapaksa Anak Kandung, Apa Hasilnya?

TERASKATA.COM, MALILI – Tim Pencari Fakta (TPF) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, sudah dua hari di Luwu Timur menelusuri kasus dugaan rudapaksa anak kandung oleh ayahnya.

TPF Kementerian PPPA ini sudah mengumpulkan data terkait kasus dugaan pemerkosaan yang viral di media sosial itu.

Asisten Deputi Pelayanan Anak dan Perlindungan Khusus Kementeria PPPA, Robert Parlindungan Sitinjak mengatakan, pihakya sudah bertemu dengan kapolres dengan tim untuk mengumpulkan data dan fakta.

Hanya saja, Robert tidak menyebutkan data dan fakta apa yang ditemukan selama dua hari ini berada di lapangan.

Untuk kelanjutan kasus ini, Robert meminta polisi tidak mendatangkan ibu dan anaknya saat menyerahkan bukti.

“Kami juga meminta polisi tidak perlu lagi mendatangkan ibu dan anaknya untuk menyerahkan bukti,” ujar Robert di Mapolres Luwu Timur, Senin (11/10/2021).

Hal itu disampaikan Robert demi menjaga psikologis ketiga anak tersebut.

“Demi kepentingan terbaik untuk anak. Agar anak ini tidak terstigmatisasi, tidak terjadi labeling,” katanya.

Komentar