Robert juga menyampaikan keprihatinan Menteri PPPA RI, Bintang Puspayoga terkait adanya dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan ayah kandung.
“Kami memastikan untuk menghapus dugaan kekerasan terhadap anak ini agar tidak terulang lagi,”
“Untuk penegakan hukumnya kami percayakan kepada pihak kepolisian yang saat ini berproses,”
Sementara Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM Simamora, RS berjanji akan menyerahkan bukti baru pada Selasa pekan depan.
Itu disampaikan kapolres setelah mendatangi RS di rumahnya di Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Jumat (8/10/2021).
“Jadi tadi juga yang bersangkutan sudah menyampaikan akan datang ke polres pada hari Selasa mendatang untuk menyerahkan bukti baru,”
“Kami tunggu saja seperti apa bukti-buktnya, kita akan proses bagaimana apakah ini bisa memang jadi bukti dalam upaya penyelidikan ke depannya,” jelas perwira dua bunga ini.
Seperti diketahui, dugaan rudapaksa tiga anak di bawah umur ini mencuat pasca RS melaporkan mantan suaminya, SA ke Polres Luwu Timur pada Rabu (9/10/2019).
Ketiga anak itu masing-masing berusia 8, 6 dan 4 tahun.
Oleh penyidik Polres Lutim, kasus itu dihentikan penyelidikannya karena mengklaim tidak ditemukan bukti yang kuat sesuai laporan RS.
Namun pada awal Oktober 2021 ini, kasus tersebut viral di media sosial setelah RS curhat ke wartawan tentang SP3 laporannya di Polres Lutim.
Pihak kepolisian sendiri siap membuka kembali penyelidikan kasus ini, jika ditemukan bukti baru.(*/int)
Komentar