TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Usulan Penerima BPUM Palopo Tahun Ini Lebih Kecil Ketimbang Tahun Lalu, Begini Penjelasannya

admin |

“Tujuan dari bantuan ini untuk mempermudah pemilik usaha mikro yang ingin mengajukan pinjaman modal untuk usahanya, dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini bisa digunakan sebagai agunan peminjaman modal,” katanya.

Adapun penerima bantuan ini berjumlah 225 pemilik usaha yang berasal dari 11 kelurahan di Kota Palopo dengan kepemilikan tanah dengan luas maksimal 200 meter persegi.

“Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bekerja sama dengan kami karena menyangkut usaha mikro,” pungkas Asmuradi.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini