Usulan Penerima BPUM Palopo Tahun Ini Lebih Kecil Ketimbang Tahun Lalu, Begini Penjelasannya
TERASKATA.com, Palopo – Dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah masa pandemi Covid-19, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Palopo telah mengusulkan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 berjumlah 2.641 usaha.
Angka ini tentu lebih kecil ketimbang tahun lalu yang jumlahnya mencapai 10.447 usaha.
Namun dengan adanya penyusutan tersebut, bukan berarti penerima BPUM di Kota Palopo semakin berkurang, melainkan semakin bertambah.
Dijelaskan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Palopo, Asmuradi Budi ST MEnvman, penerima BPUM tahun ini yang diusulkan merupakan tambahan dari penerima tahun lalu.
“Jadi kami dapat petunjuknya dari pusat kalau penerima BPUM yang telah diusulkan tahun lalu tidak perlu lagi diusulkan tahun ini, karena datanya sudah ada dan banyak yang sudah melapor ke kami bahwa kembali menerima bantuan ini setelah menerima tahun lalu,” jelas Asmuradi.
Terkait besarannya, pemilik usaha berhak menerima sebesar Rp1.2 juta melalui bank penyalur yakni BRI dan BNI.
“Nilainya ini tentu lebih kecil dari tahun lalu yang nilainya Rp2,4 juta, ini tentu bukan merupakan kebijakan kami, melainkan kebijakan pemerintah pusat karena dianggarkan dengan menggunakan APBN,” ungkapnya.
Lanjutnya, selain BPUM, pihaknya juga memfasilitasi penerima bantuan sertifikat hak atas tanah bagi usaha mikro secara gratis.
“Tujuan dari bantuan ini untuk mempermudah pemilik usaha mikro yang ingin mengajukan pinjaman modal untuk usahanya, dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini bisa digunakan sebagai agunan peminjaman modal,” katanya.
Adapun penerima bantuan ini berjumlah 225 pemilik usaha yang berasal dari 11 kelurahan di Kota Palopo dengan kepemilikan tanah dengan luas maksimal 200 meter persegi.
“Bantuan ini merupakan program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bekerja sama dengan kami karena menyangkut usaha mikro,” pungkas Asmuradi.(lia)






Tinggalkan Balasan