Curi iPhone 15 Pro Max, Pria Asal Bekasi Ditangkap Polres Majalengka
TERASKATA.COM, MAJALENGKA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil membongkar kasus pencurian telepon genggam kelas atas di wilayah Kabupaten Majalengka.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RRA, warga Bekasi, beserta barang bukti satu unit iPhone 15 Pro Max warna Natural Titanium lengkap dengan dusnya.
Kapolres Majalengka, Rita Suwadi, melalui Kasat Reskrim Udiyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (18/4/2026).
“Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berikut barang bukti berupa satu unit iPhone 15 Pro Max,” ujar AKP Udiyanto.
Berawal dari Ponsel Terjatuh
Kasus ini bermula pada Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban bersama suaminya melintas di Jalan Raya KH Abdul Halim, Majalengka Wetan.
Di sekitar Gang Panday, korban menyadari ponselnya terjatuh. Meski sempat melakukan pencarian dan mendapat informasi dari saksi, perangkat tersebut tidak ditemukan. Diduga, ponsel tersebut diambil oleh orang yang tidak dikenal.
Terlacak Lewat iCloud
Sepuluh hari setelah kejadian, korban akhirnya menemukan titik terang melalui fitur pelacakan iCloud yang menunjukkan lokasi ponsel berada di wilayah Molompong, Kecamatan Maja.
Korban sempat mendatangi lokasi tersebut dan bertemu dengan seorang pria. Namun, pria tersebut mengelak dan tidak mengakui keberadaan ponsel tersebut. Merasa curiga, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Majalengka langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka RRA di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.
“Tersangka saat ini sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Udiyanto.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang bawaan, terutama di ruang publik. Warga juga diminta segera melaporkan setiap tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
(Mu’min)







Tinggalkan Balasan