Putra Presiden Jokowi Pangkas TPP PNS 30 Persen, Demi Tutupi Defisit Rp92 Miliar

TERASKATA.COM, SOLO – Kebijakan kontroversial terpaksa diambil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dalam menyiasati defisit APBD Solo yang nilainya mencapai Rp92 miliar.

Putra Presiden Jokowi itu memutuskan memangkas tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 30 persen.

Pemotongan TPP PNS Solo ini disampaikan Gibran dalam Rapat Paripurna I Raperda tentang Perubahan APBD Solo Tahun 2021 di Solo, Selasa (27/7/2021) lalu.

Gibran mengatakan, pemotongan tunjangan PNS ini karena banyak anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.

“Ini kan masa-masa darurat saya harus mengalokasikan dana juga untuk penanganan Covid. Jadi, penanganannya juga penanganan untuk masa-masa darurat,” kata Gibran di Solo, Senin (2/8/2021), dikutip dari Kompas.com.

Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo mengatakan, dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Solo sudah disepakati bersama terkait pemotongan TPP PNS.

Hal ini dilakukan untuk menutup difisit anggaran sebesar Rp 92 miliar.

“Kemarin, pada saat kita bahas dengan TAPD itu ada defisit sekitar Rp 92 miliar. Setelah kita bahas itu bisa kita zero kan. Jadi, untuk menutup Rp 92 miliar itu, salah satunya TPP itu,” kata dia.

Komentar